reboisasi untuk hutanku


Kerusakan hutan tropis yang terjadi di berbagai negara di dunia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan dalam dua atau tiga decade yang akan datang diperkirakan akan mengalami ancaman kepunahan yang disebabkan karena penebangan liar (illegal logging), pengalihan fungsi lahan, eksploitasi hutan yang berlebihan, dan lain-lain. Sehingga pada awal tahun 1990-an para ahli lingkungan dari seluruh dunia mengadakan pertemuan di Rio de Jenero, Brasil yang pada intinya membahas mengenai langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk melestarikan alam termasuk juga upaya mengurangi laju kerusakan atau penyelamatan hutan tropis tersebut.

Di Indonesia, laju kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar per tahun dari total luas hutan yaitu seluas 120 juta hektar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 57 sampai 60 juta hektar sudah mengalami degradasi dan kerusakan sehingga sekarang ini Indonesia hanya memiliki hutan yang dalam keadaan baik kira-kira seluas 50% dari total luas yang ada. Kondisi semacam ini apabila tidak disikapi dengan arif dan segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan oleh pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia maka dalam jangka waktu dua dasawarsa Indonesia akan sudah tidak memiliki hutan lagi (Mangrove Information Center, 2006).

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan mangrove terluas di dunia mencapai 25% dari total luas hutan mangrove di seluruh dunia (18 juta hektar) yaitu seluas 4.5 juta hektar atau sebanyak 3,8 % dari total luas hutan di Indonesia secara keseluruhan. Sedikitnya luas hutan mangrove ini mengakibatkan perhatian Pemerintah Indonesia terhadap hutan mangrove sangat sedikit juga, dibandingkan dengan hutan darat. Kondisi hutan mangrove juga mengalami kerusakan yang hampir sama dengan keadaan hutan-hutan lainnya di Indonesia (Mangrove Information Center, 2006).
Penebangan hutan baik hutan darat maupun hutan mangrove secara berlebihan tidak hanya mengakibatkan berkurangnnya daerah resapan air, abrasi, dan bencana alam seperti erosi dan banjir tetapi juga mengakibatkan hilangnya pusat sirkulasi dan pembentukan gas karbon dioksida (CO2) dan oksigen O2 yang diperlukan manusia untuk kelangsungan hidupnya.
Kebanyakan orang (khususnya para pengusaha yang memperjualbelikan hasil kayu hutan, investor yang mengembangkan usahanya dengan menebang hutan dan digantikan dengan tanaman lainnya seperti kelapa sawit atau menggantinya denganusaha lain seperti tambak, dan oknum pejabat yang mengeluarkan ijin untuk penebangan kayu di hutan) menutup mata dan sama sekali tidak merasa bersalah dan berdosa terhadap bencana-bencana alam yang sudah, sedang dan akan terjadi sehubungan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Miskinnya keperdulian dan kesadaran terhadap lingkungan bagi orang-orang tersebut harus ditingkatkan secara khusus di era yang sedang gencar-gencar membicarakan tentang global warming karena model pendidikan lingkungan yang biasanya dilakukan sudah tidak mampu lagi untuk menyadarkan manusia-manusia serakah tersebut yang cendrung mengkorbankan kepentingan orang banyak demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Dapat diyakini bahwa orang tersebut memiliki kontribusi yang banyak terhadap global warming yang terjadi sekarang ini sehingga mereka sepantasnya mendapatkan ganjaran yang setimpat atas perbuatannya. Berani dan mampukah aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindak tegas para oknum ini demi keselamatan dan keberlangsungan alam serta kepentingan dan kelangsungan hidup manusia di Indonesia dan dunia?

Fakta kerusakan hutan khususnya mangrove dapat dilihat dengan jelas di Bali. Pembabatan hutan mangrove secara besar-besaran mulai dari Desa Pesanggaran sampai dengan Desa Pemogan (perbatasan antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) yang dilakukan sebelum tahun 1990an yang dilakukan oleh investor yang bergerak dalam bidang usaha tambak udang telah mengakibatkan berkurangnya luas area hutan mangrove secara drastis di wilayah tersebut. Pada awal perkembangannya tambak-tambak udang tersebut memang menguntungkan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakt lokal. Tetapi, setelah beberapa tahun beroperasi, tambak-tambak tersebut mulai mengalami kerugian sehingga mengakibatkan kebangkrutan yang berujung pada penutupan usaha pertambakkan.
Hengkangnya para investor tambak udang tersebut meninggalkan bekas dan luka yang mendalam dan berkepanjangan bagi lingkungan di tempat tersebut sampai sekarang. Pohon mangrovepun tidak bisa tumbuh lagi khususnya ditempat-tempat pemberian makanan udang karena kerasnya bahan kimia yang dipakai untuk membersarkan udang secara instant. Sedangkan investor-investor tersebut sudah menghilang entah kemana?

Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kehutanan mengeluarkan beberapa kebijakan (policy) yang diharapkan mampu menyelamatkan kekayaan alam berupa hutan tropis yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Salah satu kebijakannya adalah tentang upaya penyelamatan hutan mangrove yang selanjutnya pada tahun 1992 dibentuk Pusat Informasi Mangrove (Mangrove Information Center).

Mangrove Information Center (MIC) merupakan proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Proyek Pengembangan Pengelolaan Hutan Mangrove Lestari dan Pemerintah Jepang melalui Lembaga Kerjasama Internasional Pemerintah Jepang melalui Japan International Corporation Agency (JICA).

Proyek kerjasama ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahap pertama dimulai pada tahun 1992 dan berakhir tahun 1997. Pada tahapan ini, Pemerintah Jepang mengirim team untuk melakukan identifikasi hal-hal apa saja yang dibutuhkan dan dilakukan. Dari hasil identifikasi ini, dibentukalan team bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dan selanjutnya sepakat untuk membangun Proyek Pengelolaan Hutan Mangrove Lestari. Proyek ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengekplorasi teknik-teknik reboisasi yang bisa dilakukan untuk pemulihan (recovery) kondisi hutan mangrove yang sudah mengalami kerusakan. Teknik yang ditemukan adalah tentang bagaimana cara persemaian bibit dan penanaman mangrove. Selain itu, diterbitkan juga buku panduan penanaman mangrove. Hasil yang dicapai pada tahap ini adalah penentuan model pengelolaan hutan mangrove lestari, penerbitan beberapa buku seperti; buku panduan (guide book) persemaian bibit dan penanaman mangrove, buku-buku yang berkaitan dengan mangrove, dan reboisasi atau penanaman mangrove seluas 253 hektar di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA).

Usaha reboisasi hutan mangrove yang telah dilakukan oleh The Mangrove Information Center memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung karena persediaan untuk konsumsi oksigen sudah tersedia di tempat ini dan meningkatkan rasa aman dari bencana tsunami bagi masyarakat yang berdekatan dengan hutan mangrove tersebut. Selain itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian hutan mangrove semakin meningkat. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya sekolah-sekolah (dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi) dan industri pariwisata dengan secara sukarela untuk ikut serta menanam pohon mangrove di beberapa tempat seperti di kawasan konservasi The Mangrove Information Center dan Pulau Serangan yang bibit-bibit pohon mangrovenya disediakan oleh pihak The Mangrove Information Center. Usaha lain yang dilakukan oleh The Mangrove Information Center untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan adalah dengan membuka kegiatan wisata alam (ecotourism) sehingga masyarakat dapat melihat, menikmati dan berinteraksi dengan lingkungan secara langsung di kawasan hutan mangrove tersebut.
»»  READMORE...

Jumat, 23 April 2010 di 17.49 , 0 Comments

satu hari untuk bumi

Pagi hari, Kamis (22/4), pengguna Jl Veteran dan Jl Bogor, Malang, disuguhi pemandangan menarik. Di sisi jalan berjajar rombongan anak yang memakai busana tradisional. Awalnya, orang akan mengira anak-anak itu tengah memperingati Hari Kartini. Namun, saat melihat tangan mereka membawa bibit-bibit pohon dalam polybag ukuran kecil, orang yakin jika mereka tak cuma memperingati hari tersebut.

Anak-anak itu didampingi orang tua masing-masing. Mereka menghentikan kendaraan yang lewat. Biasanya orang akan menggerutu jika perjalanannya terganggu, tetapi kali ini para pengguna jalan tersenyum bahkan berterima kasih. Betapa tidak, mereka mendapatkan bibit pohon gratis.

Senyum juga tersungging di bibir anak-anak itu. Meski tak selalu terucap, pesan kecil mereka sampaikan saat membagikan pohon-pohon muda. “Ayo Om-Tante, Bapak-Ibu, Mas-Mbak, hijaukan bumi!”

Rombongan unik itu adalah anak-anak SD Laboratorium Universitas Negeri Malang. Mereka sedang memperingati HUT ke-24 sekolah mereka, Hari Kartini, Hari Buku sekaligus Hari Bumi. Tanggal 22 April dicanangkan sebagai hari menyayangi dan berterima kasih pada bumi. Tak banyak yang tahu tentang itu. Kalau toh tahu, tak banyak yang peduli, apalagi yang mau repot-repot memperingatinya dengan aksi nyata. Sungguh ironis!

Hari itu, saya lewat pula di jalan itu. Sambil menerima bibit gratis dari anak-anak yang manis, pikiran saya mengingat sesuatu. Sejak meninggalkan rumah sampai tiba di Jalan Bogor, saya melihat banyak hal yang berlawanan dengan kegiatan itu. Di satu kampung tampak sampah teronggok tak karuan, di jalan besar kesibukan pekerja membangun tembok beton berlangsung tanpa henti. Lahan hijau pun berubah menjadi ruko dan rumah. Melewati sebuah jembatan, mata dipaksa melihat orang buang hajat di sungai yang keruh. Belum lagi kegiatan yang boros air dan energi, serta kesemerawutan kendaraan penyebab polusi. Tentu saja saya tak cuma melihatnya pada hari ini!

Membayangkannya, tiba-tiba saya menjadi ngeri. Kegiatan perusakan bumi terjadi dalam hitungan detik, sedangkan kegiatan merawat bumi hanya diadakan sesekali. Kesimpulannya, kecepatan perusakan terhadap bumi terjadi bagaikan deret ukur. Sedangkan upaya manusia merawat bumi bagaikan deret hitung.

Setiap hari bumi teraniaya oleh ulah manusia. Bertambahnya jumlah penduduk membuat kebutuhan sumber daya alam meningkat tajam. Hutan-hutan menciut drastis, mineral dieksploitasi seolah tak ada hari esok. Air yang dulu dianggap sebagai sumber alam tak terbatas, kini menjadi komoditi mahal. Permukaan tanah menurun, iklim kacau dan suhu bumi memanas. Suatu daerah kebanjiran, daerah lain kekeringan. Bencana ekologis menghantam manusia. Harga kemajuan fisik ternyata sangat mahal!

Memang, kesadaran memelihara bumi semakin tumbuh. Semakin banyak orang yang mengabdikan diri untuk lingkungan. Akan tetapi jumlah mereka tak sebanding dengan jumlah orang-orang rakus yang terus membuat kerusakan. Mahatma Gandi pernah mengatakan “The earth is enough for human life, but not enough for human greedy”!

Setelah menerima bibit pohon saya segera pulang, untuk menunaikan amanat dari anak-anak manis pewaris bumi.n

»»  READMORE...

di 17.36 , 0 Comments